Nama UJANGBET belakangan dapat ditemukan di berbagai halaman internet yang mengarah pada layanan permainan berbasis taruhan. Namun, ketika informasi mengenai suatu platform mulai dikaitkan dengan operasi kepolisian, persoalannya tidak lagi cukup dinilai dari kabar yang beredar di internet. Sebuah penangkapan, penetapan tersangka, ataupun pengungkapan jaringan merupakan peristiwa hukum yang memerlukan sumber resmi.

Berdasarkan penelusuran terhadap publikasi Polri, PPATK, dan sejumlah laporan media nasional, hingga saat penelusuran ini dilakukan belum ditemukan keterangan resmi yang secara khusus menyebut UJANGBET sebagai situs yang dibongkar atau operatornya ditangkap Mabes Polri. Karena itu, klaim tersebut belum layak ditulis sebagai fakta.
Yang memang telah terkonfirmasi adalah rangkaian penindakan besar terhadap jaringan perjudian daring yang dilakukan Bareskrim Polri dalam beberapa operasi berbeda sepanjang 2025 hingga 2026. Nama-nama platform yang diumumkan aparat dalam kasus-kasus tersebut berbeda dari UJANGBET.
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk Jadi Salah Satu Kasus Terbaru
Salah satu pengungkapan yang paling menonjol terjadi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Bareskrim Polri mengungkap aktivitas perjudian online jaringan internasional yang beroperasi dari sebuah gedung perkantoran. Dalam operasi pada Mei 2026, aparat mengamankan ratusan warga negara asing yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.
Penyelidikan kemudian berkembang. Pada akhir Juni 2026, Bareskrim menyatakan 287 warga negara asing telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari 185 warga Vietnam, 76 warga China, 15 warga Myanmar, enam warga Thailand, tiga warga Laos, serta dua warga Malaysia. Empat warga negara Indonesia juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membantu operasional jaringan tersebut.
Kasus ini memperlihatkan bahwa operasi perjudian digital tidak selalu dijalankan oleh satu atau dua orang di balik komputer. Polisi menyebut jaringan tersebut mempunyai berbagai fungsi operasional, termasuk telemarketing, layanan pelanggan, administrator, hingga pihak yang menangani penampungan.
Polisi Menemukan Jaringan Mengelola Banyak Situs
Skala pengungkapan Hayam Wuruk menjadi semakin terlihat ketika penyidik menyampaikan bahwa jaringan tersebut disebut mengoperasikan 145 situs judi online secara bergantian. Menurut keterangan kepolisian, server dan hosting digunakan dari luar negeri, sebuah pola yang memperlihatkan karakter lintas negara dari operasi tersebut.
Bareskrim juga menyampaikan bahwa analisis digital terhadap salah satu platform yang terkait dengan para tersangka mencatat deposit sekitar Rp13,9 triliun. Angka tersebut ketika diumumkan masih dalam proses pendalaman bersama PPATK dan OJK, sehingga tidak tepat diperlakukan sebagai kesimpulan final mengenai seluruh nilai jaringan.
Barang bukti yang dilaporkan aparat pun tidak sedikit. Polisi menyita antara lain 594 telepon genggam, 382 laptop, 179 monitor dan komputer, 11 Mac Mini, berbagai perangkat jaringan, 155 paspor, serta uang tunai dengan nilai sekitar Rp8,7 miliar.
Dari skala perangkat tersebut terlihat bahwa perkara yang ditangani aparat bukan sekadar menyangkut seorang pemain, melainkan dugaan infrastruktur operasional yang jauh lebih kompleks.
Penindakan Bareskrim Sudah Berlangsung Sebelum Kasus Hayam Wuruk
Penggerebekan di Hayam Wuruk bukan satu-satunya operasi besar.
Pada Januari 2026, Dittipidum Bareskrim Polri mengumumkan pengungkapan jaringan perjudian online internasional yang berkaitan dengan beberapa situs, yakni T6.com, WE88, PWC atau Play With Confidence, serta jaringan 1XBET. Operasi tersebut merupakan pengembangan dari sejumlah laporan sejak Agustus hingga Desember 2025 dan dilakukan di berbagai wilayah, termasuk Pamekasan, Tangerang, Jakarta, dan Cianjur.
Dalam perkara tersebut, polisi menyebut orang-orang yang diamankan mempunyai peran beragam: mulai pemilik atau pengelola situs, administrator keuangan, penyewa rekening operasional, pihak yang mengelola payment gateway, hingga mereka yang diduga terlibat dalam pencucian uang hasil perjudian. Lebih dari 100 rekening dilaporkan diblokir, sementara penyidik melanjutkan penelusuran aset bersama PPATK.
Polisi juga menyatakan bahwa berdasarkan penyidikan sementara, jaringan itu memiliki omzet hingga ratusan miliar rupiah dalam kurun sekitar satu tahun. Penyidikan tidak berhenti pada operator di lapangan, tetapi diarahkan pula pada aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana.
Kasus Slotbola88, Rajaspin88, dan Inibet77
Jaringan lain sebelumnya dibongkar Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Agustus 2025. Tiga nama situs disebut secara terbuka oleh aparat: Slotbola88, Rajaspin88, dan Inibet77.
Dalam kasus tersebut, tiga tersangka berinisial MR, AFA, dan BI disebut memiliki peran pada bagian administrasi dan pengendalian transaksi. Polisi menjelaskan bahwa MR bertindak sebagai kepala admin dan mengendalikan salah satu situs, sedangkan dua tersangka lainnya menjalankan fungsi administrasi serta pengelolaan platform lainnya.
PPATK mencatat bahwa dalam operasi tersebut penyidik menyita sekitar Rp16,4 miliar serta memblokir 76 rekening dengan nilai transaksi yang dilaporkan mencapai Rp63,7 miliar.
Kasus ini juga memberikan gambaran mengenai salah satu komponen paling penting dalam pemberantasan perjudian online: rekening bank.
PPATK memperingatkan masyarakat agar tidak menjual, meminjamkan, ataupun menyerahkan rekening kepada pihak lain karena rekening semacam itu dapat dipakai untuk menampung atau memindahkan dana ilegal. PPATK mencatat nilai deposit judi online sepanjang 2024 mencapai sekitar Rp51 triliun dan pada semester pertama 2025 sekitar Rp17 triliun.
1XBET Kembali Muncul dalam Pengungkapan 2026
Nama 1XBET kembali muncul dalam perkara berbeda yang diumumkan Polda Metro Jaya pada akhir Juni 2026. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka setelah patroli siber menemukan situs tersebut dan halaman lain yang memuat perjudian.
Kasus tersebut kemudian dipetakan menjadi sejumlah kluster. Aparat menyebut adanya kelompok yang berkaitan dengan operator dan administrator, pengumpulan rekening, serta pengendali di luar negeri. Dalam pengungkapan itu, rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian juga menjadi bagian penting dari penyidikan.
Perlu dibedakan bahwa perkara 1XBET tersebut ditangani Polda Metro Jaya, sehingga tidak tepat menyebut semua penangkapan perjudian online sebagai operasi “Mabes Polri”. Sementara pengungkapan Hayam Wuruk dan beberapa jaringan lain memang ditangani Bareskrim Polri.
Aparat Tidak Lagi Hanya Mengejar Pemain
Rangkaian pengungkapan tersebut menunjukkan perubahan penting dalam pendekatan penegakan hukum. Aparat tidak hanya mencari pemain yang melakukan taruhan, melainkan mulai membedah struktur di belakangnya: administrator, operator, pemilik situs, rekening penampung, payment gateway, pihak penyedia fasilitas, dan aliran uang yang diduga berkaitan dengan pencucian uang.
Bahkan dalam kasus Hayam Wuruk, pemerintah turut menelusuri keberadaan sponsor atau penjamin warga negara asing. Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan telah mengidentifikasi 15 pihak penjamin yang terkait dengan keberadaan ratusan WNA tersebut di Indonesia dan melakukan pemeriksaan bersama Polri.
Dengan kata lain, penindakan perjudian online semakin menyerupai pembongkaran jaringan bisnis ilegal daripada sekadar penangkapan individu.
Bagaimana dengan UJANGBET?
Di sinilah kehati-hatian jurnalistik diperlukan.
Sampai penelusuran ini dilakukan, tidak ditemukan rilis Polri, PPATK, ataupun laporan media nasional kredibel yang menyebut UJANGBET sebagai salah satu nama situs dalam kasus-kasus di atas. Karena tidak ada dukungan sumber yang memadai, kalimat seperti “UJANGBET ditangkap Mabes Polri” sebaiknya tidak diterbitkan sebagai fakta.
Publikasi resmi justru secara eksplisit menyebut nama lain. Bareskrim menyebut T6.com, WE88, PWC, dan 1XBET pada pengungkapan Januari 2026. Pada kasus Agustus 2025, nama yang disebut adalah Slotbola88, Rajaspin88, dan Inibet77. Sedangkan jaringan Hayam Wuruk disebut mengelola puluhan hingga kemudian 145 situs, tetapi dalam rilis resmi yang saya temukan nama UJANGBET tidak disebut.
Ketiadaan nama dalam sumber yang telah diperiksa tentu bukan bukti bahwa sebuah platform pasti tidak pernah diperiksa aparat. Artinya lebih sederhana: informasi tersebut belum dapat diverifikasi dari sumber yang tersedia.
Pemberantasan Judi Online Masih Berlanjut
Penindakan terhadap perjudian online sendiri masih menjadi agenda aktif kepolisian. Pusiknas Bareskrim mencatat 845 kasus perjudian ditangani Polri dari awal Januari hingga awal Maret 2026, dengan 141 kasus pada Januari, 509 kasus pada Februari, dan 195 kasus hanya pada 1–5 Maret.
Polri juga menyatakan tidak ingin Indonesia berubah menjadi tempat operasi bandar perjudian daring maupun kejahatan siber internasional. Setelah pengungkapan jaringan Hayam Wuruk, aparat menegaskan bahwa penyidikan dan koordinasi dengan lembaga lain masih terus dikembangkan.
Perkembangan tersebut berarti daftar situs, operator, rekening, maupun pihak yang diperiksa masih dapat bertambah apabila penyidik menemukan bukti baru.
Kesimpulan
Kabar mengenai perjudian online memang berkembang cepat, tetapi kecepatan tidak boleh mengalahkan akurasi. Dalam kasus yang membawa nama UJANGBET, sampai sekarang belum tersedia dasar pemberitaan kredibel untuk menyatakan bahwa platform tersebut telah “ditangkap Mabes Polri”.
Yang dapat dipastikan adalah Bareskrim dan jajaran Polri telah melakukan serangkaian pengungkapan besar terhadap jaringan perjudian online nasional maupun internasional. Penggerebekan Hayam Wuruk menghasilkan ratusan tersangka, sementara operasi lain menjerat administrator, pengelola situs, pengendali transaksi, dan jaringan rekening. Aparat juga bekerja bersama PPATK, Imigrasi, lembaga perbankan, dan instansi lain untuk menelusuri aliran dana serta struktur di balik jaringan tersebut.
Jika kelak Polri menerbitkan keterangan resmi yang secara eksplisit menyebut UJANGBET, barulah nama tersebut dapat dimasukkan ke judul berita sebagai pihak yang benar-benar terkait dengan perkara. Sebelum itu, formulasi seperti “Klaim UJANGBET Ditangkap Mabes Polri Belum Terverifikasi” jauh lebih aman, akurat, dan sesuai prinsip pemberitaan berbasis fakta.